Kartu Pegawai Negeri Sipil (KARPEG) yang saat ini berlaku belum dapat dimanfaatkan untuk kemudahan dan pemberian pelayanan multiguna kepada Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun dan keluarganya. Sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 setiap PNS akan diberikan Kartu Pegawai Negeri Sipil yang memuat dta pegawai negeri sipil dan keluarganya secara elektronik atau disebut Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE).
Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) yang akan diberikan kepada PNS dan Penerima Pensiun.
Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) selain diberikan kepada PNS, Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik Tambahan(KPE Tambahan) juga akan diberikan kepada suami/isteri dan anak yang menjadi tanggunan PNS atau penerima Pensiun sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
KPE sebagaimana dimaksud diatas adalah kartu identitas PNS dan penerima pensiun PNS yang berfungsi multiguna untuk pelayanan di bidang kepegawaian dan pengendalian data kepegawaian.
Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik Tambahan (KPE Tambahan ) yang akan diberikan kepada Keluarga PNS dan Keluarga Penerima Pensiun.
- Gaji;
- Kesehatan;
- Pensiun;
- Tabungan hari tua;
- tabungan perumahan;
- transaksi keuangan/perbankan; dan
- layanan lainnya.
Kartu ini akan dikeluarkan setelah SK Konversi NIP selesai
Lima Provinsi Terapkan Kartu Pegawai Elektronik
www.indonesia.go.id
Lima provinsi sudah mengimplementasikan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dari sepuluh provinsi yang telah melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKN Dr Edy Topo Ashari di Padang, Sumatra Barat, Senin (27/7) menyebutkan ke lima provinsi yang telah memakai KPE itu, meliputi Nanggroe Aceh Darussalam, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Timur, DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Kepala BKN, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penerapan KPE antara BKN-Pemprov Sumatra Barat (Sumbar), Pemkab/Pemkot se-Sumbar, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Askes dan PT Taspen, berlangsung di gubernuran.
Sementara itu, lima provinsi lagi yang sudah menandatangani MoU, yakni Sumatra Utara, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Riau, Sumbar. "KPE Sumbar ditargetkan selesai pada Desember 2009, karena termasuk pada gelombang pertama. Setelah Sumbar akan dilanjutkan penandatangan MoU KPE antara BKN dengan Pemda Jawa Tengah," katanya.
Menurut dia, penerapan KPE akan membuat data kepegawaian negeri sipil menjadi akurat sehingga akan berdampak efisiensi terhadap keuangan negara. Selain itu, dengan penerapan KPE akan dapat memangkas birokrasi selama ini, serta pelayanan akan transparan karena teknologi yang mengatur.
Kemudian dengan penerapan KPE memudahkan pegawai dalam mengurus berbagai pelayanan, karena BKN bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Askes dan PT Taspen.
Jadi KPE, katanya, dapat digunakan mengambil uang di ATM, sebagai pengganti kartu Askes, untuk melihat gaji, bahkan keperluan lainnya seperti mengurus pensiun.
Bahkan, Pemda DKI Jakarta tengah merancang untuk bisa dijadikan kartu KPE untuk transaksi membayar ongkos busway. Edy menyatakan, pembuatan KPE para PNS tidak dipungut biaya atau gratis karena semuanya sudah ditanggung BKN dengan APBN.
Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi, mengatakan terobosan yang dilakukan BKN merupakan bentuk reformasi birokrasi dalam pendataan kepegawaian. Pihaknya sangat mendukung program ini karena sangat memberikan kemudahan terhadap semua keperluan pegawai dalam segala urusannya, bahkan bisa untuk pembayaran tiket pesawat dan tinggal implementasinya di masing-masing kabupaten/kota nantinya.
Jadi, katanya, dengan KPE Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada kabupaten/kota lebih mudah mendata jumlah PNS dan bank akan mempunyai nasabah yang tetap. Demikian juga dengan Askes dan Taspen yang tinggal mengentri data yang sudah masuk dalam data base. "Kita berharap untuk KPE Sumbar bisa selesai sesuai yang dijadwalkan BKN akhir 2009," katanya.
Penandatangan MoU penerapan KPE diselenggarakan di Gubenuran, Pemprov Sumbar dilakukan langsung Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi dan Kepala BKN, serta bupati/wali kota se-Sumbar, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Askes dan PT Taspen.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda