Senin, 19 Oktober 2009

KARTU PEGAWAI NEGERI SIPIL ELEKTRONIK (KPE)

Didownload dari www.bkn.go.id
PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 7 TAHUN 2008

Kartu Pegawai Negeri Sipil (KARPEG) yang saat ini berlaku belum dapat dimanfaatkan untuk kemudahan dan pemberian pelayanan multiguna kepada Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun dan keluarganya. Sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 setiap PNS akan diberikan Kartu Pegawai Negeri Sipil yang memuat dta pegawai negeri sipil dan keluarganya secara elektronik atau disebut Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE).

Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) yang akan diberikan kepada PNS dan Penerima Pensiun.

Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) selain diberikan kepada PNS, Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik Tambahan(KPE Tambahan) juga akan diberikan kepada suami/isteri dan anak yang menjadi tanggunan PNS atau penerima Pensiun sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

KPE sebagaimana dimaksud diatas adalah kartu identitas PNS dan penerima pensiun PNS yang berfungsi multiguna untuk pelayanan di bidang kepegawaian dan pengendalian data kepegawaian.

Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik Tambahan (KPE Tambahan ) yang akan diberikan kepada Keluarga PNS dan Keluarga Penerima Pensiun.
Pemberian Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) dan KPE tambahan bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada PNS dan Penerima pensiun PNS dan keluarganya. Pelayanan KPE meliputi layanan :
  • Gaji;
  • Kesehatan;
  • Pensiun;
  • Tabungan hari tua;
  • tabungan perumahan;
  • transaksi keuangan/perbankan; dan
  • layanan lainnya.

Kartu ini akan dikeluarkan setelah SK Konversi NIP selesai


Lima Provinsi Terapkan Kartu Pegawai Elektronik
www.indonesia.go.id


Lima provinsi sudah mengimplementasikan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dari sepuluh provinsi yang telah melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKN Dr Edy Topo Ashari di Padang, Sumatra Barat, Senin (27/7) menyebutkan ke lima provinsi yang telah memakai KPE itu, meliputi Nanggroe Aceh Darussalam, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Timur, DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Kepala BKN, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penerapan KPE antara BKN-Pemprov Sumatra Barat (Sumbar), Pemkab/Pemkot se-Sumbar, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Askes dan PT Taspen, berlangsung di gubernuran.
Sementara itu, lima provinsi lagi yang sudah menandatangani MoU, yakni Sumatra Utara, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Riau, Sumbar. "KPE Sumbar ditargetkan selesai pada Desember 2009, karena termasuk pada gelombang pertama. Setelah Sumbar akan dilanjutkan penandatangan MoU KPE antara BKN dengan Pemda Jawa Tengah," katanya.
Menurut dia, penerapan KPE akan membuat data kepegawaian negeri sipil menjadi akurat sehingga akan berdampak efisiensi terhadap keuangan negara. Selain itu, dengan penerapan KPE akan dapat memangkas birokrasi selama ini, serta pelayanan akan transparan karena teknologi yang mengatur.
Kemudian dengan penerapan KPE memudahkan pegawai dalam mengurus berbagai pelayanan, karena BKN bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Askes dan PT Taspen.
Jadi KPE, katanya, dapat digunakan mengambil uang di ATM, sebagai pengganti kartu Askes, untuk melihat gaji, bahkan keperluan lainnya seperti mengurus pensiun.
Bahkan, Pemda DKI Jakarta tengah merancang untuk bisa dijadikan kartu KPE untuk transaksi membayar ongkos busway. Edy menyatakan, pembuatan KPE para PNS tidak dipungut biaya atau gratis karena semuanya sudah ditanggung BKN dengan APBN.
Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi, mengatakan terobosan yang dilakukan BKN merupakan bentuk reformasi birokrasi dalam pendataan kepegawaian. Pihaknya sangat mendukung program ini karena sangat memberikan kemudahan terhadap semua keperluan pegawai dalam segala urusannya, bahkan bisa untuk pembayaran tiket pesawat dan tinggal implementasinya di masing-masing kabupaten/kota nantinya.
Jadi, katanya, dengan KPE Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada kabupaten/kota lebih mudah mendata jumlah PNS dan bank akan mempunyai nasabah yang tetap. Demikian juga dengan Askes dan Taspen yang tinggal mengentri data yang sudah masuk dalam data base. "Kita berharap untuk KPE Sumbar bisa selesai sesuai yang dijadwalkan BKN akhir 2009," katanya.
Penandatangan MoU penerapan KPE diselenggarakan di Gubenuran, Pemprov Sumbar dilakukan langsung Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi dan Kepala BKN, serta bupati/wali kota se-Sumbar, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Askes dan PT Taspen.

Selasa, 15 September 2009

Perekrutan CPNS tahun 2009

Politeknik Negeri Bali tahun 2009, merekrut tenaga Dosen 12 orang dan 6 orang tenaga teknisi, detailnya bisa dilihat di http://www.pnb.ac.id/.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 14 september 2009 sampai dengan 6 oktober 2009, Seleksi CPNS diselenggarakan pada hari Kamis 15 Oktober 2009.
Berhubung tanggal pelaksanaan Seleksi tersebut bertepatan dengan hari manis Galungan, maka Kepala Biro Kepegawaian Depdiknas dengan suratnya nomor : 47228/A4.1/KP/2009, tanggal 14 September 2009 merubah jadwal pelaksanaan seleksi semula dilaksanakan Kamis 15 Oktober 2009 diundur menjadi Jumat 16 Oktober 2009.

Selasa, 18 Agustus 2009

Diklat Prajabatan

Sejumlah 12 orang Calon Pegawai Negeri Sipil telah diangkat Terhitung Mulai Tanggal 1 Desember 2008, dalam masa percobaan. minimal tiga belas bulan setelah T.M.T Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas ditandantangani oleh Pimpinan, yang bersangkutan bisa diusulkan untuk dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Salah satu syarat untuk dapat diangkat sebagai PNS yang bersangkutan harus mengikuti dan Lulus Diklat Prajabatan dan Tes Kesehatan.
ke dua belas CPNS tersebut telah diusulkan ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan Depdiknas di Jalan Raya cinangka sawangan Depok untuk dapat diberikan formasi Prajabatan. surat tersebut dikirim dengan Nomor : 08.2969/K.19/KP/2009, tanggal 12 Agustus 2009 dengan daftar nama-nama sebagai berikut :
1. Cokorda Gde Candra Hadiputra, A.Md
2. Sri Utami Dewi, A.Md.
3. Wayan Sri Kristinayanti, ST.,MT.
4. Anak Agung Putri Indrayanti, ST,MT
5. I Nyoman Agus Hermawan, S.T.,M.MT
6. Adi Winarta, S.T.,M.T.
7. Ni Putu Wiwiek Ary Susyarini, SE.,MM
8. Ni Nyoman Sri Astuti, SST.Par.M.Par.
9. Ni Wayan Wahyu Astuti, SST.Par.,M.Par.
10. I Gede Iwan Suryadi, SE.M.M
11. Ketut Vini Elfarosa, SE,M.M
12. I Wayan Sudana, SS. M.Hum
mudah-mudahan usulan prajabatan untuk tahun 2009 bisa dipenuhi dan dapat direalisasikan sesuai dengan prosedurnya.


GAJI CPNS

Berdasarkan Surat Pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) dan usulan ke bagian keuangan, maka Calon Pegawai Negeri Sipil Politeknik Negeri Bali, mulai bulan September 2009 sudah bisa mengambil gajinya di BPD. informasi tersebut diperoleh dari bagian keuangan yaitu Pembuat Daftar gaji (Komang Putra Suantara).

Sabtu, 27 Juni 2009

INFO SK CPNS

Sebanyak 9 orang SK CPNSnya sudah turun dari Depdiknas, rencana akan dipangil pada minggu pertama bulan juli 2009 untuk ditugaskan sesuai dengan penempatan. adapun nama-nama tersebut adalah :
1. I Gede Iwan Surtadi, SE.MM
2. Ni Nyoman Sri Astuti, SST,Par.M.Par
3. Ketut Vini Elfarosa, SE.MM
4. Adi Winarta, ST.MT
5. I Nyoman Agus Hermawan, ST. M.MT
6. Ni Putu Wiwik Ary Susyarini, SE. MM
7. A.A.Putri Indrayati, ST.MT
8. Sri Utami Dewi, A.Md
9. Cokorda Gde Candra hadiputra, A.Md

Kepada yang namanya tersebut diatas agar bersiap-siap, dan sudah dipanggil lewat surat 07.2490/K19.II/KP/2009 tanggal 1 Juli 2009, agar datang ke kampus pada hari kamis 9 Juli 2009 pada pukul 10.00 WITA untuk diberi pengarahan dan ditugaskan.

Hal-hal yang perlu disiapkan antara lain :

1. Copy SK CPNS rangkap 6 (setelah sk diterima)
2. Phas Photo Ukuran 4 x 6 sebanyak 7 lembar dibelakang foto isi nama ybs)
3. Surat Keterangan untuk mendapatkan Tunjangan Keluarga (Model C) rangkap 6
4. Akte Perkawinan/Kelahiran Anak yang telah dilegalisir rangkap 6 bagi yang menanggung
(Suami/Istri sebagai PNS yang menanggung salah satu tidak boleh kedua-duanya) maksimum
2 Anak yang ditanggung
5. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas rangkap 6 (akan dibuat oleh Bagian Kepegawaian)
6. Copy Rekening BPD untuk transper gaji

Perlu disampaikan bahwa surat-surat agar disiapkan sebelum surat pernyataan melaksanakan Tugas itu terbit dan ditandatangani.

masalah pengumpulan berkas tersebut akan diatur tersendiri oleh bagian kepegawaian